Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Mandiri Error, OJK Ingatkan Semua Bank Evaluasi Sistem IT

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
Nasabah mendatangi Bank Mandiri Cabang Tegal saat aksi protes, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 Juli 2019. Menurut ratusan nasabah, sejak pagi tidak bisa mengambil uang di ATM, saldo tabungan mereka kosong dan pihak bank Mandiri Tegal menjanjikan dalam tiga hari atau hari Senin (22/7/2019) saldo mereka akan kembali seperti semula karena diduga ada kerusakan sistem. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Nasabah mendatangi Bank Mandiri Cabang Tegal saat aksi protes, Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 Juli 2019. Menurut ratusan nasabah, sejak pagi tidak bisa mengambil uang di ATM, saldo tabungan mereka kosong dan pihak bank Mandiri Tegal menjanjikan dalam tiga hari atau hari Senin (22/7/2019) saldo mereka akan kembali seperti semula karena diduga ada kerusakan sistem. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta semua bank untuk terus mengevaluasi fungsi teknologi informasi yang dimiliki secara berkala. Hal ini untuk menegakkan tata kelola manajemen resiko operasional yang  prudent dan berjalan dengan baik, menyusul kejadian Bank Mandiri error massal, akhir pekan lalu. 

"Ini merupakan bentuk upaya peningkatan pelayanan perbankan ke depannya dan mencegah agar permasalahan ini tidak terulang lagi ke depannya," ungkap Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Manajemen Strategis OJK  dalam keterangan yang diterima Tempo, Senin, 22 Juli 2019.

Dia menambahkan, perbankan harus memiliki dan menerapkan standar operasional yang baik. Jika gangguan sistem terjadi, maka harus memprioritaskan aspek perlindungan konsumen terkait dengan hak nasabah termasuk pemulihan layanannya. "Permasalahan yang telah terjadi ini penting untuk menjadi perhatian industri perbankan," ujar Anto.

Khusus Bank Mandiri diminta untuk segera melaporkan permasalahan yang terjadi kemarin. Perseroan juga diminta untuk melaporkan langkah-langkah yang akan dilakukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari.

"OJK terus memonitor upaya mitigasi yang dilakukan oleh Bank Mandiri dalam mengatasi permasalahan teknologi informasi bank itu," tutur Anto.

Anto menuturkan, saat ini yang terpenting adalah pelayanan sudah kembali normal dan Bank Mandiri telah menjamin keamanan dana nasabah. Dengan demikian, dipastikan tak ada nasabah bank pelat merah itu yang terkurangi hak-nya.

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri, Rohan Hafas telah memastikan bahwa layanan perseroan sudah kembali beroperasi normal pasca-proses normalisasi saldo rekening nasabah. Layanan tersebut meliputi Mandiri online, internet banking, SMS banking, ATM, EDC dan Top up e-money. Walau demikian, Bank Mandiri masih membuka layanan pengaduan bagi nasabah yang masih mau bertanya.

Sebelumnya, Rohan menyampaikan penyebab Mandiri error pada Sabtu lalu adalah pada saat perpindahan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan di akhir hari.  Kejadian ini terdampak pada 10 persen nasabah mengalami error pada data saldonya.

EKO WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

10 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

1 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.


Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

3 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

3 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

6 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

6 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.